Saturday, November 25, 2017

Belajar Buat 'Teras Berita' Koran Indonesia

Belajar Buat 'Teras Berita' Koran IndonesiaBelajar Buat 'Teras Berita' Koran Indonesia

Penulis bergelut dengan bahasa. Bahasa jurnalistik singkat, padat, jelas, dan hemat kata. Sampai, mereka yang lulusan SD dapat memahaminya. Itulah kenapa bahasa koran Indonesia sederhana. Terdiri atas SPO. Itulah dasar utama pembentukan kalimat dalam bahasa koran Indonesia.

Satu cara meningkatkan kepekaan berbahasa Indonesia dengan memerhatikan koran Indonesia yang bersifat nasional, seperti Kompas, Tempo, Republika, Media Indonesia, Sindo, Jawa Pos, dan Waspada.

Perhatikanlah lead (teras berita) beberapa koran Indonesia, berikut:

Lead 1: JAKARTA, KOMPAS.com Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong, sebelumnya ditulis berinisial AA, tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP), Kamis (23/3/2017). (sumber)

Lead 2: JAKARTA, KOMPAS.com Komisi Pemberantasan Korupsi kembali menetapkan seorang tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk elektronik.

Tersangka baru itu berinisial AA dari pihak (sumber)

Dari lead 1 berita Kompas, Komisi Pemberantasan Korupsi (ditulis lengkap bukan singkatan KPK) menangkap pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong. Inisial AA. Lalu, lead 2 berita Kompas berikutnya: Komisi Pemberantasan Korupsi kembali menetapkan seorang tersangka. Berinisial AA.

Bandingkan dengan berita Koran Tempo, misalnya.

Lead 1: TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengatakan penyidik menemukan sejumlah barang bukti dalam penangkapan tersangka proyek elektronik kartu tanda penduduk (e-KTP) Andi Agustinus alias Andi Narogong di Tebet Indraya Square (TIS) Tebet, Jakarta Selatan, Kamis, 23 Maret 2017. (sumber)

Lead 2: TEMPO.CO, Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Andi Agustinus alias Andi Narogong sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP tahun anggaran 2011-2012 pada Kementerian Dalam Negeri. (sumber)

Lead 2, berita Tempo: Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Andi Narogong. 

Apa pelajaran bahasa yang kita peroleh pada lead atau teras berita Kompas dan Tempo di atas? 

Pertama, tulislah secara lengkap nama lembaga dalam lead berita. Seperti Komisi Pemberantasan Korupsi, bukan singkatan KPK saja. Serta penulisan singkatan yang benar ialah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bukan sebaliknya, KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).

Kedua, gunakanlah kata kerja transitif dalam teras berita di atas. Kata kerja transitif memerlukan pelengkap penderiata atau objek. Contohnya pada berita di atas:

Kompas, Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap pengusaha Andi Agustinus. Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan kembali seorang.

Sedangkan pada Koran Tempo, Febri Diansyah mengatakan penyidik menemukan sejumlah barang bukti dalam penangkapan tersangka...Andi Agustinus. Lebih tegas pada lead 2 Tempo: Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Andi Agustinus sebagai tersangka.

Intinya, pakailah kata dan kalimat aktif pada lead atau teras berita. Sebagai penekanan di sini, karena kata kerja transitif butuh langsung objek. Oleh karena itu, tidak boleh ada kata depan atau kata perangkai, preposisi antara kata kerja dan pelengkapnya. Contoh yang salah, mengatakan tentang penyidikan. Seharusnya, mengatakan penyidikan. Tanpa kata tentang. 

Contoh yang salah, membahas mengenai masalah politik. Cukup, membahas masalah politik. Lebih ringkas lagi, membahas politik. Pokok pentingnya, jangan jeda kata kerja dengan kata depan atau preposisi. Tapi, kata kerja transitif langsung obyeknya.

Jadi, cobalah praktikkan dua jurus di atas dalam membuat teras berita. Anda dapat memulai berita, dengan menekankan unsur siapa, apa, mengapa, kapan, di mana, dan bagaimananya. Tergantung pada keadaan dan pilihan Anda penulis. 

Ketiga, dalam lead atau teras berita di atas tidak ada kata "bahwa, adalah, ialah, merupakan, salah satu" yang biasa terdapat pada karya ilmiah. Malahan, kata tersebut tergolong mubazir (berlebihan) yang dipantangkan penggunaannya. Apalagi di teras berita koran Indonesia, seperti Kompas dan Tempo.

No comments:

Post a Comment